Cara Memperbaiki Data Forlap Dikti Karena Salah

Cara Memperbaiki Data Forlap Dikti Karena Salah

Kesalahan menjadi hal yang wajar dalam diri manusia. Salah bisa berakibat fatal lantaran memberikan efek buruk kepada setiap insan. Apalagi di era sekarang semuanya serba teknologi, tak terkecuali dalam data mahasiswa yang diberlakukan oleh pemerintahan Indonesia melalui sistem online.

Bacaan Lainnya

Sistem online yang dipergunakan oleh pemerintah Indonesia dalam pendidikan untuk seluruh mahasiswa bernama Forlap Dikti. Yang artinya, disini akan terpaparkan data-data mahasiswa yang aktif/tidak aktif (alumni) yang pernah mengenyam di perguruan tinggi, baik negri ataupun swasta.

Data Forlap Dikti

Forlap Dikti merupakan pangkalan data setiap mahasiswa di Indonesia yang pernah mengenyam atau sedang menempuh pendidikan. Baik untuk perguruan tinggi di bawah naungan Kemenristek ataupun Kemenang. Untuk mahasiswa di bawah nanungan kemenristek ini contohnya saja seperti UI, UM, UNES, UNS, Unila, atapun Universitas Gajah Mada.

Sedangkan perguruan tinggi yang ada di bawah Kemenang seperti STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah), IAIN, STAIN, UIN, dan lain sebainya.

Adapun sejarah dalam proses Pendataan Pendidikan Tinggi mulai diberlakukan pada Tahun Akademik 2002/2003. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi Agama dan Kementerian lain yang memiliki tingkat PT (Perguruan Tinggi), mulai diberlakukan antara tahun 2009 sampai dengan tahun 2014. Artinya di bawah tahu-tahun tersebut setiap mahasiswa tidak memiliki Data Forlap Dikti.

Sedangkan yang setelah tahun-tahun diatas artinya mereka wajib nama dan kampusnya terdata di bagian Data Forlap Dikti. Meskipun demikian tak khayal, kesalahan kerapkali terjadi, misalnya kesalahan tersebut antara lain sebagai berikut;

  • Kesalahan Nama
  • Salah Status antara aktif dan Tidak
  • NIM (Nomor Induk Mahasiswa)
  • Jumlah mata kuliah
  • Tahun lulus
  • Dan lain sebaginya.

Dengan demikianlah pada artikel ini mengupas lebih jauh terkait dengan bagimana cara memperbaiki data yang di Forlap Dikti.

Memperbaiki Data-Data Forlap Dikti

Sebelum mengulasnya lebih jaub berikut ini serangkaian cara untuk mengecak data-data terposting di bernada website Data Forlap Dikti. Antara lain;

Buka Website forlap.ristekdikti.go.id

Melihat data-data kebenaran ialah dengan membuka website forlap.ristekdikti.go.id kemudian ada beragam perintah-perintah yang harus dilakukan. Antara lain memasukan nama Universitas/Perguruan Tinggi, memasukan jurusan, setelah itu masukan data NPM, dan pengaman atau chapta sebagai prosesi bahwa yang membuka website tersebut bukanlah robot.

Setelah memasukan data-data yang diperlukan ingat penting bagi anda untuk mengecek apakah semuanya sudah benar ata belum. Jika belum benar artinya ada kesalahan-kesalahan yang disebutkan segeralah untuk memperbaikinya.

Cara Memperbaharui Data-Data Forlap Dikti

Apabila ada kesalahan langkah-langkah untuk memperbaiknya, antara lain sebagai berikut;

  1. Membuat Laporan di Bagian Universitas/Jurusan Masing-Masing

Tahapan pertama yang bisa dilakukan untuk memperbaiki serangkaian kesalahan dalam data di Data Forlap Dikti ialah membuat laporannya di bagian Universitas/jurusan masing-masing. Proses ini artinya kalian harus datang pada kampus dimana dulunya sekolah/menempuh pendidikan. Adapun syarat dan ketentuannya;

Mahasiswa Aktif

  • Membawa scan KTP dan aslinya
  • Menyertakan scan Akte Lahir dan aslinya
  • Mencantumkan scan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) dan aslinya
  • Membuat laporan di bagian jurusan atau universitas

Mahasiswa Tidak Aktif (Alumni)

  • Membawa scan KTP
  • Membawa scan kartu keluarga
  • Menyertakan scan ijasah
  • Menyertakan scan transkrip
  1. Setelah syarat dan ketentuannya dibuat segeralah datang dan menghubungi operator Universitas/Kampus dimanapun kalian berada.

Laporan inilah kemudian akan di tindak lanjuti dengan cepat dan tepat. Meskipun proses ini memakan waktu lama akan tetapi dengan langkah inilah para alumni/mahasiswa bisa memperbaiki data di website Forlap Dikti.

Jikalau ada pertanyaan lebih lanjut prihal dengan beragam kesalahan-kesalahan tersebut, alangkah baiknya untuk dapat menghubungi call center 126 yang menangani pangkalan data pendidikan tinggi dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Nah, demikianlah serangkaian langkah-langkah yang bisa kami tuliskan kepada segenap pembaca terkait dengan tips untuk mengubah kesalahan data-data Forlap Dikti. Semoga bisa bermanfaat, trimakasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 Komentar

  1. Saya salah nama, kurang 1 huruf di dikti. Sudah sy laporkan ke kampus sejak tahun 2018, katanya memakan waktu kurang lebih 3-5 bulan baru bisa berubah datanya. Tp hingga sekarang belum dibetulkan ternyata nama sya. Gimana admin menurut anda…

  2. Selamat sore pak, nama saya di verval Dikti Romdonah, yang benar diijazah nama saya adalah Romdanah, saya sudah 1 bulan mengirim data kekampus pusat untuk perbaikan nama dalam bentuk pos surat bahkan e-mail, tp sampai sekarang nama saya masih belum dibetulkan.apakah nama yang salah seperti itu kita bisa mengikuti tes PPPK atau tes CPNS ??

  3. Saudara saya ada yang mengalami NIM salah di dikti. Kampusnya sudah tutup tidak beroperasi lagi. Apakah ada cara agar dapat mengurus perubahan NIM nya?

  4. Assalamualaikum.. kalo kampus nya sudah tutup bagaimanana ya? Karna saya tidak bisa ikut nusantata sehat sudah sejak 2018 data saya di nusantara sehat masih pending. Saya harus memperbaiki dulu tgl lagir saya yg salah di forlap dikti. Sejak 2018 saya sudah coba laporkan dan kirim berkas ke pihak kampus yg katanya memakan waktu lama sejak di ajukan, saya sudah beberapa kali melaporkan nya sampai saat ini belum ada kabar. Hingga sekarang kampus saya sudah tutup. Dan bagaimana solusinya ya ?